PRINSIPPRINSIP PENUNTUN SATPAM. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, PATUH DAN TAAT PADA PIMPINAN,JUJUR DAN BERTANGGUNG JAWAB. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA MENJAGA KEHORMATAN DIRI, DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA WASPADA MELAKSANAKAN TUGAS, SEBAGAI MengulangPenghapalan Kode Etik Prinsip-Prinsip penuntun SATPAM#narogong #kodeetik #satpamjaya #ali Berikutadalah prinsip-prinsip dan janji satpam. Prinsip-Prinsip Penuntun Satpam 1. kami anggota satuan pengamanan memegang teguh disiplin, patuh dan taat pada pimpinan ,jujur dan bertanggung jawab. 2. kami anggota satuan pengamanan senantiasa menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan satuan pengamanan. Berikutini adalah kode etik satpam yang perlu anda perhatikan : 1. Kesetiaan (Loyalty) Terhadap perusahaan, pekerjaan, atasan dan pegawai harus memiliki kesetiaan yang tinggi. Oleh karena memberikan perhatian kepada setiap orang tanpa terkecuali sehingga tidak adanya perbedaan. 2. Memberikan teladan yang baik (Exemplary Conduct) Dalampelaksanaan tugas Satuan Pengamanan ( Satpam) harus senantiasa mematuhi Kode Etik Satpam dan Prinsip-Prinsip Penuntun Satpam (P3S). Hal-hal tersebut harus menjadi "Sikap dan perilaku yang menjiwa" ( security mindedness ), sehingga Satuan Pengamanan ( Satpam) konsisten dalam pelaksanaan tugas, dan tidak keluar dari jalur-jalurnya. PRINSIPPRINSIP PENUNTUN SATUAN PENGAMANAN1. kami anggota satuan pengamanan memegang teguh disiplin, patuh dan taat pada pimpinan ,jujur dan bertanggung jawa . Profesi SatpamSebagai mitra polisi, satuan pengaman atau lebih dikenal dengan sebutan satpam memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditempat ia bertugas. Seorang satpam harus memiliki kewaspadaan yang tinggi karena fungsi utamanya adalah mencegah terjadinya suatu kejahatan / anda tertarik untuk memulai profesi dan berkarir sebagai satpam, maka kami ucapkan selamat dan dikarenakan anda akan ikut memiliki andil dalam meminimalisasi tingkat kejahatan dan kecelakaan di negara tidak semua orang bisa dan boleh berprofesi sebagai satpam. Mengacu pada PERKAPOLRI No. 24 Tahun 2007 BAB III Pasal 12 1, sebelum menjadi satpam anda wajib mengikuti pelatihan Gada Pratama, yang tentunya disertai dengan berbagai persyaratan dan untuk menjadi seorang satpam diperlukan dedikasi. Profesi satpam adalah profesi yang memerlukan keahlian dan profesionalisme khusus. Selain kemampuan pengawasan dan menganalisa suatu keadaan dari sesuatu yang mencurigakan, seorang satpam juga dituntut untuk memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Karena seorang satpam biasanya merupakan garda terdepan dalam melayani dan melakukan tindakan pengamanan dimana ia di satpam memiliki jenjang karir dan pendidikan yang jelas. Ini dipertegas juga dengan dikeluarkannya Perpol no 4 tahun dan Kode Etik SatpamSeperti profesi lainnya, satpam juga memiliki landasan prinsip dan kode etik yang berfungsi sebagai landasan acuan bagaimana seorang satpam harus bersikap dalam menjalankan tugasnya secara prinsip dan etika satpam telah mencakup dasar-dasar etika profesi yang meliputi prinsip tanggung jawab, prinsip keadilan, prinsip otonomi, dan prinsip integritas landasan ini telah terangkum dalam prinsip penuntun satpam, kode etik satpam, dan janji dan Peralatan SatpamAgar kewibawaan dan profesional tetap terjaga, dalam bertugas seorang satpam didukung oleh seragam dan atribut yang telah diatur oleh atribut satpam, untuk membantu satpam dalam menjalankan tugasnya, mereka juga dilengkapi oleh perlengkapan dan Tupoksiran Tugas Pokok, Fungsi dan Peran SatpamSemua persyaratan yang diperlukan untuk memulai karir menjadi seorang satpam telah diatur dalam Perpol, yang diantaranya syarat menjadi satpam adalah wajibnya mengikuti pelatihan gada pratama untuk para calon khusus tugas seorang satpam akan tergantung pada dimana ia ditugaskan. Namun secara umum tugas satpam telah di dirumuskan dalam tupoksiran secara umum dikarenakan satpam bisa disebut sebagai anak kandung dari kepolisian Republik Indonesia Polri, maka satpam dapat melakukan beberapa tugas kepolisian terbatas, yang meliputi dilingkungan kejadian-kejadian yang kepada Polri dan atasan Satpam jika ada peristiwa pidana yang terjadi dilingkungan seseorang yang sedang berbuat pidana kejahatan/pelanggaran.Mengamankan Tempat Kejadian Perkara TKP yang terjadi dilingkungan menolong korban.

kode etik dan prinsip penuntun satpam